Desa Suruh

Kec. Suruh, Kab. Semarang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Suruh

Perayaan

Malam Natal

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah DESA SURUH MADANI (Mandiri, Amanah, Damai, Aman, Nyaman, dan ber-Iman)

Berita Desa

Visi

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa, penyusunan Visi Desa Suruh ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Suruh adalah:

Terwujudnya masyarakat Desa Suruh yang BERSIH, MANDIRI, TERTIB, SEJAHTERA, BERIMAN DAN BERTAQWA”

BERSIH          artinya secara fisik lingkungan pemukiman masyarakat selalu terjaga kebersihannya. Secara mental semua pemangku kebijakan akan melaksanakan tugas dan fungsinya bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

MANDIRI        artinya dalam mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan secara mandiri mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pembiayaannya.

TERTIB           artinya dalam kehidupan masyarakat selalu dirasakan nyaman, aman tanpa gangguan darimanapun.

SEJAHTERA   artinya masyarakat merasa tercukupi akan kebutuhan lahir dan batinnya.

BERIMAN       artinya tertanam di hati masyarakat atas kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.

BERTAQWA    artinya dalam kehidupan masyarakat sangat memperhatikan segala sesuatu yang diperintahkan maupun yang dilarang oleh Allah SWT

Misi

Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataam visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partsipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Suruh sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Suruh adalah :

  • PEMERINTAHAN
  1. Pelayanan terhadap masyarakat dengan prima

Artinya : Bagi masyarakat yang meminta pelayanan terhadap pemerintah desa dapat terlayani dengan Cepat, Tepat, Mudah dan Menyenangkan.

  1. Peningkatan kapasitas perangkat desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, melalui pelatihan, pengawasan, serta pengendalian oleh Kepala D
  2. Menjalin kerjasama dengan pengurus lembaga-lembaga secara harmonis dan
  3. Peningkatan pengelolaan keuangan, baik pendapatan maupun belanja desa dengan tertib
  4. Menggali dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan desa dengan menumbuhkembangkan badan-badan usaha milik desa, untuk mewujudkan pembiayaan pembangunan secara
  5. Melengkapi dan menyempurnakan peraturan-peraturan desa sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan peraturan perundang-undangan

 

  • PEMBANGUNAN DESA/SARPRAS
  1. Sarana dan prasarana perhubungan :
  • Rehabilitasi jalan dan jembatan yang tidak layak/rusak.
  • Peningkatan jalan poros desa baik pelebaran maupun kons
  • Pembuatan jalan baru terutama jalan yang mengakses ke tempat-tempat usaha masyarakat maupun untuk

 

  1. Sarana dan prasarana pertanian secara umum :
  • Pembangunan/pembuatan Jalan Usaha Tani (JALUT).
  • Pembuatan dan perbaikan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT).
  • Pembangunan kandang komunal/kelompok.
  • Penyediaan alat-alat
  • Pengembangan kolam pembibitan

 

  1. Sarana dan prasarana pendidikan :
  • Penyediaan alat-alat belajar mengajar maupun mebeler untuk TPA, PAUD dan Madrasah Diniyah.

 

  1. Sarana dan prasarana kesehatan :
  • Tersedianya ambulans
  • Peningkatan sarana prasarana kesehatan yang sudah
  • Pemberian bantuan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga tidak

 

  1. Sarana dan prasarana lainnya :
  • Penyediaan taman/tempat untuk bermain anak-anak.
  • Pembuatan dan rehabilitasi tugu batas dusun maupun
  • Peningkatan gardu pos
  • Melengkapi pakaian dan peralatan

 

  • PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
  1. Keagamaan
  • Pembinaan kelompok-kelompok pengajian
  • Terjalinnya hubungan yang baik antara Ulama dan Umaro’.
  1. Bela Negara
  • Pemasyarakatan empat pilar (Pancasila, UUD 1945, Bhinnneka Tunggal Ika dan NKRI).
  • Pembentukan dan pembinaan kelompok masyarakat sadar hu
  • Pembinaan Rukun Tetangga maupun Rukun Warga (RT, RW).
  • Pembinaan tentang keamanan dan ketertiban

 

  • PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
  1. Peningkatan teknologi budidaya usaha
  2. Peningkatan  usaha ekonomi produktif
  3. Pelatihan ketrampilan bagi pengurus dan anggota lembaga-lembaga
  4. Pembinaan bagi anak-anak berkebutuhan khusus/ penyandang di
  5. Peningkatan gerakan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS).
  6. Pembinaan terhadap warga masyarakat untuk terwujudnya jam belajar efektif masyarakat, agar pada jam-jam belajar benar-benar dimanfaatkan oleh anak-anak yang masih belajar di bangku

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa